Sementara untuk BPNT, bantuan ini terkenal dengan sebutan Kartu Sembako karena diberikan untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari seperti beras, daging dan lainnya.
Besaran bantuan Kartu Sembako ini adalah Rp2,4 juta setahun yang digulirkan secara rutin senilai Rp200.000 per bulan untuk satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berbeda dengan PBI, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan disalurkan dalam bentuk iuran bulanan dari pemerintah ke BPJS Kesehatan.
Ketiga bantuan di atas sama-sama disalurkan kepada masyarakat yang berasal dari keluarga miskin atau rentan yang terdata di DTKS Kemensos.
Untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum sebagai penerima bansos di DTKS Kemensos, lakukan tahapan berikut ini;
Baca Juga: Seo In Guk, Pemeran Utama di Drama Korea 'Cafe Minamdang' Ungkap Tipe Kekasih Idealnya
1. Login dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP.
2. Siapkan dan gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan ketika mengisi data.
3. Isi alamat domisili berupa Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.
Baca Juga: Frenkie de Jong Stay! Joan Laporta: Barcelona Belum Menerima Tawaran Terbaru