Lalu, siswa SD menerima Rp900.000 setahun atau Rp225.000, siswa SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.
Dana PKH tahap 3 akan disalurkan kepada masing-masing penerima melalui bank-bank Himbara, seperti, BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Demikian penjelasan terkait cara cek daftar penerima PKH tahap 3 2022 lewat HP, baik melalui melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.***