Cek Daftar Penerima PKH Tahap 3 Agustus 2022 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos

- 1 Agustus 2022, 17:55 WIB
Ilustrasi. Simak cara cek daftar penerima PKH tahap 3 2022 lewat HP, baik melalui melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi. Simak cara cek daftar penerima PKH tahap 3 2022 lewat HP, baik melalui melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos. /Instagram.com/@bank_indonesia.

PR DEPOK – Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 kembali dicairkan pada bulan Agustus 2022, segera cek daftar penerima melalui handphone (HP).

Seperti diketahui, cara cek daftar penerima PKH tahap 3 bisa dilakukan secara online lewat HP melalui dua cara, yaitu mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id dan login di Aplikasi Cek Bansos.

Sebelum mengulas cara cek daftar penerima PKH tahap 3, simak terlebih dahulu informasi pencairan bansos ini di bulan Agustus 2022.

Baca Juga: Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih di Perayaan HUT ke-77 RI, Begini yang Benar

Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bansos PKH di tahun 2022, melalui empat tahap, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.

Berdasarkan jadwal tersebut, maka di bulan Agustus 2022 ini masuk tahapan pencairan PKH tahap 3, yang sudah berlaku sejak Juli dan berakhir di September 2022 mendatang.

Maka dari itu, masyarakat bisa segera cek daftar penerima PKH tahap 3 baik melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Cair Lagi Agustus 2022, Segera Cek Nama Penerima Manfaat di cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek daftar penerima PKH tahap 3 di cekbansos.kemensos.go.id

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui link www.cekbansos.kemensos.go.id

- Pilih bagian ‘Wilayah PM’ dan masukkan wilayah domisili sesuai data KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa

- Lalu pilih bagian ‘Nama PM’ untuk mengisi nama lengkap sesuai KTP

Baca Juga: Sempat Viral, Begini Penjelasan JNE Soal Alasan Timbun Beras Bansos Presiden dalam Tanah

- Setelah menginput data diri yang diminta, ketik 8 huruf kode captcha yang tertera dalam kotak kode

- Apabila kode captcha tidak jelas, klik ulang kotak kode agar mendapatkan kode baru

- Kemudian klik ‘CARI DATA’

Baca Juga: Cara Cek PSE Asing yang Diblokir Kominfo dan Situs atau Aplikasi Apa Saja yang Sudah Terdaftar

Setelah itu, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan membandingkan data yang diinput dengan basis data di DTKS Kemensos.

Selanjutnya akan muncul pemberitahuan status pemilik KTP apakah dinyatakan sebagai penerima PKH tahap 3 2022 atau tidak.

Cara cek daftar penerima PKH tahap 3 di Aplikasi Cek Bansos

Penerima manfaat yang sudah memiliki akun di aplikasi Cek Bansos, cara cek daftar penerima PKH tahap 3 2022 bisa dilakukan dengan langkah berikut:

- Buka aplikasi Cek Bansos yang sudah diunduh di Play Store

Baca Juga: BSU 2022 akan Cair Awal Agustus? Cek Nama Penerima Bantuan Subsidi Gaji Lewat 2 Link Resmi Ini

- Login dengan memasukkan username serta password

- Setelah itu, klik menu 'Cek Bansos'

- Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang disediakan, terdiri dari, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan dan nama lengkap.

Baca Juga: Demi Selamatkan Uang Masyarakat, PayPal Dibuka Sementara oleh Kominfo, Catat Batas Waktunya

- Terakhir klik 'Cari Data'.

Tunggu beberapa saat untuk proses pencarian data penerima bansos.

Jika data Anda sinkron, akan muncul data penerima bansos PKH tahap 3 dengan keterangan nama, usia, serta periode pencairan.

Baca Juga: Cara Akses Link prakerja.go.id untuk Gabung Kartu Prakerja Gelombang 39 Lewat HP

Penerima manfaat bisa menggunakan salah satu cara cek daftar penerima PKH tahap 3 di atas.

Hal ini perlu dilakukan untuk bisa mengetahui terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH tahap 3 bulan Agustus 2022.

Sementara itu, kategori penerima manfaat PKH tahap 3 masih sama dengan kategori sebelumnya.

Baca Juga: Polisi Selidiki Soal Beras Bansos yang Dikubur JNE, Dinsos Kota Depok Sebut Tak Pernah Kerjasama

Ada ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, siswa SD, siswa SMP, siswa SMA, penyandang disabilitas dan lansia.

Untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan dapat dana PKH Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap.

Penyandang disabilitas dan lansia menerima total bantuan setahun senilai Rp2,4 juta dan disalurkan Rp600.000 per tahap.

Baca Juga: Ada 20 Ribu Lowongan Kerja di Jakarta Job Fair Periode 2-11 Agustus 2022, Ini Lokasi dan Jadwal Pendaftarannya

Lalu, siswa SD menerima Rp900.000 setahun atau Rp225.000, siswa SMP Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap, dan siswa SMA Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.

Dana PKH tahap 3 akan disalurkan kepada masing-masing penerima melalui bank-bank Himbara, seperti, BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Demikian penjelasan terkait cara cek daftar penerima PKH tahap 3 2022 lewat HP, baik melalui melalui situs cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah