3. Input alamat provinsi beserta tempat tinggal penerima PKH sesuai domisili KTP pada form pengecekan data.
4. Input alamat kabupaten atau alamat kota tempat tinggal penerima program BLT.
5. Input alamat kecamatan sesuai domisili KTP penerima bantuan.
Baca Juga: Cek Bansos Segera di Link Berikut, PKH dan BPNT Masih Dicairkan Kemensos Agustus 2022
6. Selanjutnya tulis nama lengkap penerima bantuan yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
7. Kemudian ketik ulang kode OTP sesuai dengan yang tertera pada halaman website, kemudian klik ‘Cari Data’.
8. Dalam beberapa menit data penerima akan segera muncul, jika sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima PKH tahap 3.
Adapun PKH tahap 3 atau BLT yang akan cair pada Agustus 2022, hanya akan diberikan kepada tujuh kategori berikut:
1. PKH atau BLT balita 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.