- Orangtua balita usia 0-6 tahun calon penerima PKH Agustus 2022 merupakan orang yang terkena imbas Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena kena pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Menyasar anak usia dini dengan kategori balita usia 0-6 tahun yang rutin memeriksa kesehatan di posyandu atau puskesmas setempat.
Setelah yakin memenuhi syarat dapat PKH Agustus 2022 senilai Rp750.000, maka orangtua bisa daftar secara online agar balita usia 0-6 tahun dapat PKH Agustus 2022.
Baca Juga: Kasus Temuan Beras Bansos di Depok Dihentikan, Polda Sebut Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum
Cara Daftar PKH Online
1. Langkah awal, siapkan KTP dan HP yang digunakan untuk mengunduh Aplikasi Cek Bansos
2. Jika sudah terunduh, segera buat akun baru jika beum memiliki.
3. Namun apabila sudah memiliki akun, maka bisa langsung login
4. Isi data diri lengkap pada kolom pembuatan akun
5. Setelah itu, masukkan nama lengkap, nomor KK, dan NIK sesuai KTP