PR DEPOK - BSU 2022 sejak pertama kali diumumkan akan dilanjutkan masih dinantikan pencairannya oleh pekerja yang merupakan penerima bantuan ini.
Sebelumnya, BSU 2022 sempat direncanakan cair pada April lalu. Namun statusnya masih menunggu hingga saat ini.
Lantas apakah BSU 2022 akan mulai dicairkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada bulan Agustus ini? Apa penyebab bantuan ini masih belum juga disalurkan?
Menurut Kemnaker dalam pernyataannya, kini belum dapat memastikan kapan penyaluran BSU 2022 akan dilakukan.
"Saat ini Kemnaker tengah merampungkan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022, mengajukan, dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker.
Kemudian, alasan yang jadi penyebab tertundanya pencairan BSU adalah karena masih merevisi data penerima bantuan bersama pihak terkait.
"Tidak kalah penting adalah merevisi data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur," ucap Kemnaker lagi.
Baca Juga: Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 Online agar Pelaku Usaha Dapat BLT UMKM Rp600.000
Oleh sebab itu, Pemerintah dalam hal ini Kemnaker belum dapat memastikan kapan penyaluran BSU 2022 akan terlaksana lantaran adanya beberapa penyesuaian data tersebut.