Tidak Melahirkan di Puskesmas, Bansos PKH Tahap 3 Ibu Hamil dan Balita Bakal Dihentikan

- 12 Agustus 2022, 07:12 WIB
Ilustrasi ibu hamil penerima bansos PKH
Ilustrasi ibu hamil penerima bansos PKH /Marncom/Pixabay

1. Pemeriksaan kesehatan tiga kali dalam satu bulan pertama.

2. ASI ekslusif selama enam bulan pertama.

3. Imunisasi lengkap.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI dan Global TV Hari Ini Jumat, 12 Agustus 2022: Tayang The Voice All Star Indonesia

4. Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan setiap bulan.

5. Mendapat suplemen vitamin A satu kali pada usia 6-11 bulan.

6. Pemantauan perkembangan minimal dua kali dalam setahun.

Anak Usia Dini Usia 1 sampai dengan 5 Tahun

Baca Juga: BSU 2022 Cair untuk Siapa Saja? Ini Kriteria Pekerja yang Bisa Dapat BLT Rp1 Juta dari Kemnaker

1. Imunisasi tambahan.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x