2. Kategori balita 0 hingga 6 tahun akan menerima PKH sebesar Rp3 juta per tahun.
3. Kategori penyandang disabilitas berat akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
4. Kategori lanjut usia di atas 70 tahun akan menerima PKH sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Online, Gratis Tanpa Perlu Biaya
5. Kategori siswa SD/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp900 ribu per tahun.
6. Kategori siswa SMP/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp1,5 juta per tahun.
7. Kategori siswa SMA/sederajat akan menerima PKH sebesar Rp2 juta per tahun.
Sudah diketahui bahwa penyaluran bansos PKH 2022 akan disalurkan lewat rekening bank Himbara yang meliputi BNI, BTN, Mandiri, dan BRI.
Adapun penerima bansos BPNT adalah masyarakat yang telah memenuhi syarat di bawah ini: