PR DEPOK - Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 sebentar lagi. Peserta saat ini tentu sangat penasaran dengan hasil seleksi atau status kelolosan.
Saat hasil seleksi Kartu Prakerja diumumkan, peserta bisa memeriksa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41 melalui situs www.prakerja.go.id.
Sementara itu, peserta perlu memperhatikan beberapa poin penting tentang Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41.
Terdapat syarat dan ketentuan yang berlaku dalam program Kartu Prakerja, yang harus dipenuhi oleh peserta agar bisa lolos Kartu Prakerja Gelombang 41.
Beberapa syarat dan ketentuan bagi peserta yang mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 41, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari www.prakerja.go.id antara lain:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3 . Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tak hanya itu, peserta yang ingin lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 41, harus memastikan bukan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.
Peserta juga harus memastikan bukan berasal dari Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: Tegas! Pengacara Brigadir J Minta Polisi Jadikan Tersangka Pihak yang Halangi Penyidikan
Sementara itu, hanya diperbolehkan maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk 1 Kartu Keluarga (KK) yang bisa menerima Kartu Prakerja.
Peserta juga harus memastikan telah mendaftar Kartu Prakerja dengan menggunakan email dan nomer handphone yang aktif.
Data peserta Kartu Prakerja yang dimasukkan ke dalam akun Kartu Prakerja juga harus dipastikan telah sesuai dengan data Dukcapil.
Baca Juga: Memperingati Kemerdekaan RI ke-77, Kemdikbud Buka Lomba Pantun Berhadiah! Cek Persyaratan di sini
Jika data peserta tidak sesuai, maka peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected].
Selain itu, peserta juga dapat mengunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pemeriksaan data lebih lanjut.
Peserta juga harus mengunggah foto eKTP secara jelas dengan foto yang diambil dari kamera handphone bukan dari galeri handphone.
Peserta yang mengakses Kartu Prakerja melalui komputer, maka disarankan juga untuk segera melanjutkan pendaftaran Kartu Prakerja melalui browser handphone.
Saat peserta berusaha memverifikasi foto wajah dalam akun Kartu Prakerja, ambil swafoto (selfie) dengan kamera handphone.
Peserta bisa memperhatikan hal penting berikut ini saat unggah eKTP agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja, antara lain:
1. Pastikan wajah terlihat dengan pencahayaan yang cukup
2. Pastikan wajah memenuhi 80% dari frame foto (close-up).
3. Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris (topi, kacamata, masker, dll).
4. Foto yang diambil tidak disertai dengan foto eKTP.
Apabila peserta telah memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, maka peserta masuk menjadi ciri-ciri peserta yang akan lolos seleksi Kartu Prakerja.***