Cara Cek Nama Penerima BPNT Agustus 2022 secara Online di Link Resmi cekbansos.kemensos.go.id

- 19 Agustus 2022, 18:40 WIB
Ilustrasi BPNT yang cair Agustus 2022.
Ilustrasi BPNT yang cair Agustus 2022. /unsplash.com/@ahsanjaya

PR DEPOK - Informasi terkait dengan cara cek nama penerima BPNT Agustus 2022 secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id, bisa Anda simak dalam artikel ini.

Pada bulan Agustus 2022, pemerintah Indonesia dan Kementerian Sosial (Kemensos), kabarnya masih terus menyalurkan dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Untuk diketahui bersama, BPNT Kartu Sembako ini merupakan salah satu jenis bantuan sosial (bansos) yang ditujukan untuk membantu kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Fakta-fakta Pink Venom, Single Terbaru BLACKPINK yang Bernuansa Klasik

Sementara itu, BPNT Kartu Sembako bakal disalurkan senilai Rp200.000 per bulan, yang tidak bisa dicairkan secara tunai, namun bisa dibelanjakan di tempat yang memiliki akses e-warong.

Dana BPNT Kartu Sembako tersebut dapat digunakan untuk belanja kebutuhan pokok rumah tangga sehari-hari.

Akan tetapi, untuk menjadi salah satu penerima BPNT Kartu Sembako dari Kemensos, masyarakat sebelumnya harus terdaftar dalam DTKS Kemensos.

Baca Juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati

Ada dua cara untuk mendaftar DTKS Kemensos, yakni secara online atau secara langsung, melalui Dinsos (Dinas Sosial), Kecamatan/Kelurahan, maupun RT/RW setempat.

Bagi pendaftaran secara online, masyarakat hanya membutuhkan HP dan KTP, untuk mengunduh aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Playstore, dan mengisi data diri yang diminta, sesuai dengan KTP masing-masing.

Setelah namanya terdaftar dalam program resmi DTKS Kemensos, masyarakat bisa mengecek, apakah namanya keluar sebagai penerima bansos tersebut atau tidak.

Baca Juga: BPNT Agustus 2022 Cair Dua Kali, Simak Cara Cek Penerima Kartu Sembako di cekbansos.kemensos.go.id

Tanpa berlama-lama lagi, berikut adalah cara cek BPNT Kartu Sembako, di link resmi cekbansos.kemensos.go.id:

1. Siapkan HP yang terhubung dengan jaringan internet stabil.

2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

3. Isi alamat Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan data di KTP penerima Manfaat (PM).

Baca Juga: Mudah! Ini Syarat dan Cara Menukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Aplikasi Pintar di pintar.bi.go.id

4. Isi nama dari PM (Penerima Manfaat) bansos yang sesuai KTP penerima.

5. Jangan lupa, untuk mengisi delapan huruf kode, yang tertera dalam kotak kode 'Gunakan Spasi'.

6. Bila kode masih kurang jelas atau salah, bisa klik 'ulangi' atau ikon kotak merah di bagian kanan, untuk mendapatkan kode baru.

7. Klik tombol 'Cari Data'.

Selalu pastikan, bahwa Anda telah mengisi data diri yang sesuai, dengan yang telah didaftarkan dalam program DTKS Kemensos, guna untuk mempermudah pencarian nama di link cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah