- Buat username dan password.
- Upload foto KTP serta swafoto yang memegang KTP.
- Lalu klik 'Buat Akun Baru'.
Proses registrasi akun ini memerlukan waktu yang cukup lama karena harus menunggu email verikasi dan aktivasi dari Kemensos.
Setelah email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos masuk ke email Anda. Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengajukan diri ke DTKS;
Baca Juga: Kunjungi Link eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BPUM 2022 Online agar BLT UMKM Cair Rp600.000
- Buka kembali aplikasi Cek Bansos dan login dengan memasukkan username serta password.
- Pilih menu 'Daftar Usulan' dan klik 'Tambah Usulan'.
- Masukkan data diri berupa Nomor KK, NIK hingga keterangan lengkap orang terdekat yang bisa dihubungi.
Baca Juga: Putri Candrawathi Terbukti di Lokasi dan Terlibat Pembunuhan Brigadir J, Polri Beberkan 2 Alat Bukti