8. Bukan penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.
9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja Gelombang 42.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 42 di dashboard www.prakerja.go.id.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Komnas Perempuan: Hak Ibu PC Harus Dihormati
1. Login dashboard www.prakerja.go.id
2. Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi pada kolom yang tertera.
3. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun
4. Silakan kembali ke situs www.prakerja.go.id untuk mengisi data pribadi.
5. Masukkan email dan password yang sudah dibuat.
Baca Juga: 6 Perwira Diduga Kuat Terlibat Obstruction of Justice, Polri Jelaskan Peran Masing-masingnya