- Cek Daftar Produk/jasa, Data Usaha, serta Daftar Kegiatan usaha, lalu lengkapi Dokumen Persetujuan Lingkungan.
Baca Juga: BRI Boyong Tiga Penghargaan di Ajang IDEAS 2022, Dinilai Sukses Terapkan Praktik ESG
- Centang 'Pernyataan Mandiri' dan cek kembali Draf Perizinan Usaha.
- Tunggu proses hingga Perizinan Berusaha diterbitkan.
Setelah perizinan berusaha terbit, langkah selanjutnya adalah cek penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.co.id.
Pelaku usaha tinggal login ke eform.bri.co.id untuk mengetahui termasuk atau tidaknya sebagai salah satu penerima BLT UMKM, berikut langkahnya.
1. Buka eform.bri.co.id.
2. Pilih menu 'Cek Data BPUM'.
3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.