Bagi pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat dan telah mendaftarkan usahanya, saat ini hanya tinggal menanti pengumuman dari Kemenkop UKM.
Pasalnya, tanggal pencairan BPUM 2022 belum dapat dipastikan kendati Kemenkop UKM sudah mengajukan anggaran sebesar Rp7,8 triliun.***