- Pilih wilayah penerima manfaat sesuai KTP, berupa provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
Baca Juga: Hasil BWF World Championship 2022: Anthony Ginting Sukses Menyusul Ganda Putra ke Laga 32 Besar
- Ketik nama lengkap sesuai KTP pada bagian nama penerima manfaat
- Lalu ketik 8 huruf kode captcha sesuai petunjuk pengisian. Apabila kode tidak jelas, klik ikon “refresh” agar menerima kode baru
- Klik tombol “CARI DATA”
Dalam proses pencarian data, sistem akan membandingkan data KTP dengan basis data DTKS Kemensos.
Apabila data KTP memang cocok, sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan identitas dan notifikasi status penerimaan bansos.
Biasanya notifikasi yang muncul yaitu keterangan ‘Ya’, disertai data diri penerima bansos berupa nama, usia, jenis kelamin, jenis bansos (PKH, BPNT, PBI, dan BST), hingga periode pencairan.
Baca Juga: Hand Soap, Anime yang Menangkan Banyak Penghargaan dengan Alur Cerita Menyedihkan