- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK
- Tergolongan masyarakat miskin atau rentan miskin
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bukan anggota Polri
- Bukan anggota TNI
Masyarakat selanjutnya bisa melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, baik secara langsung atau online.
Pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung dapat dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa atau kantor dinas setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).