Segera Input NIK KTP ke eform.bri.co.id untuk Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp600 Ribu dari Kemenkop UKM

- 24 Agustus 2022, 16:51 WIB
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM.
Tampilan situs e-Form BRI untuk cek penerima BPUM. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang mulai disalurkan sejak Agustus 2020 lalu, dikabarkan bakal kembali dilanjutkan Kemenkop UKM pada tahun 2022 ini.

Kemenkop UKM bakal menggulirkan BLT UMKM senilai Rp600.000 kepada pelaku usaha kecil yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.

Berdasarkan penyaluran BLT UMKM tahun sebelumnya, nama penerima bantuan dari Kemenkop UKM ini bisa dicek dengan input NIK KTP ke eform.bri.co.id.

Daftar nama penerima BPUM dari Kemenkop UKM nantinya bakal terlihat sehingga pelaku usaha yang lolos bisa mencairkan bantuan tersebut.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH Siswa SD Tahap 3 2022 secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Namun, sebelum melakukan cek daftar penerima dengan merujuk penyaluran tahun sebelumnya, pelaku usaha wajib mendaftarkan UMKM terlebih dahulu.

Pendaftaran UMKM ini bisa dilakukan pelaku usaha secara online melalui situs oss.go.id, atau offline lewat Kantor Dinas Koperasi atau lembaga terkait.

Tata Cara Pendaftarannya

  1. Langkah pertama, siapkan HP atau perangkat yang terkoneksi internet stabil, lalu login situs oss.go.id
  2. Setelah itu, segera klik pilihan 'Perizinan Berusaha', lalu klik ' Perseorangan'

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Kemensos Online agar Dapatkan Bansos PKH dan BPNT, Lakukan Langkah Berikut

  1. Selanjutnya, pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang sedang dijalani
  2. Langkah berikutnya, engkapi formulir data dengan hati-hati dan jangan sampai salah. Kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  3. Kemudian klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir lalu klik tombol simpan dan selanjutnya
  4. Bagi pemilik usaha kecil, pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya
  5. Langkah terakhir, beri tanda centang pada "pertanyaan mandiri" dan klik proses "NIB".

Baca Juga: Solusi Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42, Perhatikan Poin Ini

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x