Proses pendaftarkan UMKM telah selesai dan pelaku usaha tinggal menunggu pengumuman lolos dan tidaknya sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Kemudian, untuk pendaftaran UMKM secara offline, pelaku usaha bisa langsung ke Kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro atau lembaga terkait.
Pelaku usaha wajib membawa berkas berupa KTP, nama beserta identitas lengkap, alamat tempat tinggal sesuai yang tertera di dalam KTP, jenis usaha yang dimiliki dan nomor HP yang masih aktif.
Baca Juga: Mau Insentif Uang Rp600.000? Yuk Daftar Kartu Prakerja 2022 Online dengan Login www.prakerja.go.id
Setelah mendaftarkan UMKM miliknya, pelaku usaha yang lolos bakal mendapat BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Masih merujuk penyaluran tahun lalu, pelaku usaha bisa input NIK KTP ke eform.bri.co.id jika ingin memastikan status sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UKM.
Berikut tata cara memastikan status atau cek nama penerima BLT UMKM Rp600.000 dari Kemenkop UMK, mengacu penyaluran tahun sebelumnya.
Tahap pertama, siapkan KTP dan HP yang tersambung internet, lalu segera akses situs eform.bri.co.id/bpum.
Baca Juga: Siapkan KTP untuk Login ke cekbansos.kemensos.go.id dan Cek Penerima Bansos PKH Agustus 2022
Setelah itu segera input NIK KTP, yang dilanjut dengan memasukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry".