Untuk mendapatkannya, yuk lakukan cek daftar nama penerima PKH 2022 tahap 3 secara online;
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses lewat browser HP.
2. Siapkan KTP untuk mengisi data diri.
3. Masukkan identitas berupa alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
Baca Juga: Kapolri Bantah Isu Temuan Uang Rp900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo: Kami Nyatakan Tidak Ada!
5. Tulis 8 kode huruf berdasarkan gambar yang tampil.
6. Klik 'Cari Data'.
Apabila nama Anda terdata di DTKS, maka akan tampil hasil pencarian dengan keterangan Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bansos, salah satunya PKH.
Baca Juga: 7 Teknik Terapi Duka Cita untuk Mengatasi Kesedihan dan Kehilangan, Bermain Salah Satunya!