Selanjutnya, lihat kolom PKH, akan muncul informasi berupa Status (YA), Keterangan (Proses Himbara), dan Periode (Agustus 2022).
Setelah itu, bantuan PKH tahap 3 sesuai kategori bisa dicairkan melalui salah satu bank yang terlihat di informasi Keterangan di atas.
Untuk nominal bantuan PKH tahap 3 akan berbeda-beda, seperti kategori ibu hamil atau nifas akan mendapat Rp750.000, anak balita 0-6 tahun juga sama mendapat Rp750.000.
Selain itu, kategori anak sekolah dibagi sesuai jenjang, untuk siswa SD/sederajat memperoleh Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000.
Kemudian bagi kategori penyandang disabilitas berat, baik fisik maupun mental dan lansia di atas 60 tahun mendapat jatah bantuan masing-masingnya Rp600.000 per tahap.***