PR DEPOK – Cek bansos PKH tahap 3 di link cekbansos.kemensos.go.id, kapan cair lagi? intip info lengkapnya di sini.
Bansos PKH tahap 3 akan terus dicairkan kepada penerima hingga bulan September 2022 dengan syarat sudah terdaftar di DTKS Kemensos.
Untuk bisa mendapatkan bansos PKH tahap 3, bagi penerima yang belum mencairkan dana, bisa melakukan cek penerima di link cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Setelahnya, jika nama penerima sudah muncul saat melakukan pengecekan di link Cek Bansos, maka KPM bisa langsung mencairkan dana bansos PKH tahap 3 di salah satu Bank Himpunan Negara (Himbara).
Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Cek Bansos Kemensos, berikut penjelasan lengkap tahap cek bansos PKH tahap 3 di link Cek Bansos untuk dapat bantuan per KPM.
1. Login link Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos PKH tahap 3.
Baca Juga: Ferdy Sambo Layangkan Surat Pengunduran Diri Jelang Sidang Etik, Polri Beri Tanggapan
2. Kemudian isi kolom cek data nama penerima bansos PKH tahap 3, mulai dari data alamat hingga nama lengkap.
3. Penerima harus menginput nama provinsi sesuai dengan alamat tempat tinggal di KTP.
4. Lalu penerima harus menginput nama kabupaten atau kota tempat tinggal sesuai KTP.
Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 42? Ini Estimasi Tanggalnya
5. Penerima perlu menginput nama kecamatan yang juga sesuai KTP.
6. Kemudian penerima harus menginput nama lengkap sesuai dengan KTP.
7. Ketik ulang huruf atau angka pada kode OTP sesuai yang tertulis pada situs dengan benar, kemudian klik opsi ‘Cari Data’ untuk cek data penerima.
8. Tunggu dalam beberapa menit, maka tidak akan lama data penerima yang di cek sebelumnya akan segera muncul, dan dinyatakan resmi sebagai penerima bansos PKH tahap 3 dari Kemensos.
Adapun PKH tahap 3, hanya akan diberikan kepada tujuh kategori penerima yang sudah ditentukan berikut ini:
1. Bansos dana tunai PKH tahap 3 untuk balita dan anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta per tahun.
Baca Juga: Mahfud MD Duga Anggota DPR Terlibat atas Kasus Brigadir J, MKD Minta Klarifikasi
2. Bansos dana tunai PKH tahap 3 untuk ibu hamil dan masa nifas (masa setelah melahirkan) Rp3 juta per tahun.
3. Bansos dana tunai PKH tahap 3 untuk anak sekolah jenjang SD dan sederajat Rp900.000 per tahun.
4. Bansos dana tunai PKH PKH tahap 3 untuk anak sekolah jenjang SMP dan sederajat Rp1,5 juta per tahun.
Baca Juga: Sinopsis Film Jumper, Kisah Hayden Christensen yang Keliling Dunia dengan Cara Teleportasi
5. Bansos dana tunai PKH tahap 3 untuk anak sekolah jenjang SMA dan sederajat Rp2 juta per tahun.
6. Bansos dana tunai PKH tahap 3 untuk lansia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta per tahun.
7. Bansos dana tunai PKH tahap 3 untuk penyandang disabilitas berat dari kalangan keluarga miskin dan rentan miskin Rp2,4 juta per tahun.
Demikian penjelasan cek bansos PKH tahap 3 di link cekbansos.kemensos.go.id, kategori penerima, dan jadwal pencairan.***