Ini Alasan Kenapa Harus Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 2022

- 27 Agustus 2022, 13:57 WIB
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT
Cara Daftar DTKS Tahap 3 Secara Online untuk Bisa Dapat Bansos PKH, KJP Plus, PBI, Hingga BPNT /Instagram/@dkijakarta

2. Tinggal dan berdomisili di Jakarta.

3. Buka sebagai pegawai tetap BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, anggota DPR RI dan DPRD.

4. Dinyatakan dan dinilai miskin oleh masyarakat setempat dan layak untuk daftar DTKS Tahap 3 tahun 2022 DKI Jakarta.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah