Pemerintah akan menyalurkan dana sebesar Rp600.000 per bulan melalui BPUM 2022 kepada para pelaku UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.
Bagi para pelaku UMKM yang masih kurang paham dalam melakukan pendaftaran, ada Call Center yang dapat dihubungi di nomor 08116774642.
Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, Perhatikan Poin-poin Penting Ini agar Dapat Insentif
Untuk informasi lebih lanjut, pelaku UMKM juga dapat menghubungi email [email protected].
Dikabarkan, terdapat sekitar 12 juta pelaku UMKM hingga nelayan yang diyakini akan mendapatkan dana BPUM 2022.
Meski dikabarkan akan segera cair pada akhir bulan Agustus ini, masih belum diketahui dengan pasti tanggal resmi pencairan BLT UMKM atau BPUM 2022.
Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah Tahun 2022 di Link Resmi Kemensos, Masih Cair Agustus Ini
Demikian informasi beserta penjelasan soal syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.***