Daftar Bansos yang Masih Cair di Akhir Agustus 2022, BPNT hingga PKH Tahap 3, Login cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Agustus 2022, 09:10 WIB
Cek daftar bansos yang masih cair di akhir Agustus 2022, BPNT hingga PKH tahap 3, cek kategori, besaran dan nama penerima dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id
Cek daftar bansos yang masih cair di akhir Agustus 2022, BPNT hingga PKH tahap 3, cek kategori, besaran dan nama penerima dengan login di situs cekbansos.kemensos.go.id /Instagram @kemensosri

PR DEPOK – Daftar bantuan sosial (bansos) yang masih disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI pada akhir Agustus 2022 ini dapat masyarakat ketahui. 

Bansos yang masih cair pada akhir Agustus 2022 dapat masyarakat cek dengan login di situs Kemensos RI yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id juga bisa diakses untuk mengetahui nama penerima manfaat (PM) bansos Agustus 2022.

Baca Juga: Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43 Ditutup? Ini Estimasi Tanggalnya

Bansos yang masih cair pada akhir Agustus 2022 ini yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3.

Cara mengetahui nama penerima BPNT dan PKH tahap 3, bisa dengan dengan membuka situs cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menginput data KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Pencairan BPNT dan PKH tahap 3 hanya bisa dilakukan oleh masyarakat dengan KTP yang telah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos.

Baca Juga: Poin Penting dari Kartu Prakerja Gelombang 43 yang Perlu Diperhatikan agar Proses Seleksi Berjalan Lancar

Jika telah terdaftar di DTKS Kemensos, maka masyarakat bisa langsung mengecek nama penerima BPNT dan PKH tahap 3 dengan data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Cara cek nama penerima BPNT dan PKH tahap 3 yang masih cair pada akhir Agustus 2022 dengan menginput data KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id, yaitu:

1. Tahap awal untuk cek nama penerima BPNT dan PKH yaitu login di cekbansos.kemensos.go.id.

2. Lalu, isi nama provinsi, kabupaten, kota, kecamatan, dan desa pada kolom yang disediakan.

3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP.

Baca Juga: Gagal Unggah Foto eKTP di www.prakerja.go.id Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43? Ikuti Langkah Ini

4. Jika sudah menginput data diri sesuai KTP, isi delapan huruf kode (dipisahkan spasi) yang disediakan dalam kotak “CAPTCHA”.

5. Jika huruf kode tidak jelas, maka bisa klik ulangi untuk mendapatkan kode baru.

6. Tahap terakhir yaitu dengan klik tombol "Cari Data" agar data penerima BPNT dan PKH yang masih cair bulan Agustus 2022 bisa ditampilkan.

Jika langkah tersebut telah dilakukan, maka pencarian data di cekbansos.kemensos.go.id akan memunculkan data berbasis data DTKS Kemensos.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43, Login www.prakerja.go.id dan Klik 'Gabung' dengan Ikuti Langkah Ini

Data penerima BPNT dan PKH tahap 3 akan muncul yaitu dengan keterangan, seperti, nama, wilayah, dan kapan periode pencairan.

Jika nama dan NIK KTP telah muncul di pencarian cekbansos.kemensos.go.id, maka bisa dipastikan sebagai salah satu penerima bansos dari Kemensos tersebut.

BPNT dan PKH ialah program bantuan sosial regular yang disalurkan oleh Kemensos dari pemerintah guna menanggulangi kemiskinan di masyarakat.

Baca Juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, Perhatikan Poin-poin Penting Ini agar Dapat Insentif

BPNT diberikan tiap bulan sebesar Rp200.000 kepada penerima manfaat, dan uangnya dapat digunakan untuk membeli bahan sembako berupa beras, telur, ayam, daging, dan buah, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Sementara itu, untuk bansos PKH 2022 akan dicairkan dalam empat tahap, yaitu Januari-Maret tahap 1, April-Juni tahap 2, Juli-September tahap 3, dan Oktober tahap 4.

Bansos PKH akan diberikan ke beberapa kategori penerima, yaitu wanita hamil, balita, siswa SD hingga SMA, lansia dan penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Tips Berhasil Unggah Swafoto dan Terverifikasi di www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 43

Rincian kategori penerima PKH pada Agustus 2022 yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, yaitu antara lain:

1. Ibu hamil dan anak usia dini berusia 0-6 tahun menerima dana PKH Rp3 juta per tahun

2. Lansia dan penyandang disabilitas berat menerima dana PKH Rp2,4 juta per tahun

3. Anak sekolah:

- Siswa SD/sederajat menerima dana PKH Rp900.000 per tahun

- Siswa SMP/sederajat menerima dana PKH Rp1,5 juta per tahun

- Siswa SMA/sederajat menerima dana PKH Rp2 juta per tahun.***

 

Editor: Erta Darwati

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x