Cek Nama Penerima BPUM 2022 lewat eform.bri.co.id, Cukup Pakai KTP Bantuan Rp600.000 Cair

- 29 Agustus 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi rupiah. Para pelaku UMKM harus memenuhi syarat agar mendapat BPUM 2022 dan melakukan cek nama penerima di situs eform.bri.co.id.
Ilustrasi rupiah. Para pelaku UMKM harus memenuhi syarat agar mendapat BPUM 2022 dan melakukan cek nama penerima di situs eform.bri.co.id. /Pixabay/iqbalnuril.

Baca Juga: Cara Cek Dana PIP 2022 Lewat HP, Akses Link Ini dan Ketahui Bantuan yang Diterima Siswa SD, SMP, hingga SMA

Pasalnya, ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi para pelaku UMKM agar bisa menjadi penerima BLT UMKM ini. Lantas apa saja persyaratannya?

Syarat Penerima Bantuan UMKM

  • Warga Negara Indonesia (WNI) pemilik KTP Elektronik;
  • Bukan ASN, anggota TNI atau Polri, pegawai BUMN/BUMD;
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BPUM, lengkap dengan lampirannya;

Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600.000 Siap Cair Akhir Agustus?

  • Untuk pemilik Usaha Mikro yang memiliki KTP serta domisili usaha yang berbeda, bisa menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Demikian penjelasan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM untuk pelaku UMKM, lengkap dengan cara cek nama penerima hingga syarat menjadi penerima.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah