1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus segera melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Masuk ke dalam akun Anda yang telah terverifikasi
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan
Anda akan mendapatkan notifikasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Jadwal Penutupan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 43, Berikut Bocoran Jadwalnya