4. Klik ‘Proses Inquiry’.
Selanjutnya, pada layar akan muncul pemberitahuan status pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.
Adapun tanda yang bisa diketahui jika terdaftar sebagai penerima BPUM yakni muncul notifikasi berwarna hijau.
Namun, bila pada layar muncul notifikasi berwarna merah, maka pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Sebagai informasi, BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 hingga saat ini belum disalurkan dan belum diketahui pasti kapan jadwal pencairannya.***