4. Tunggulah hingga muncul pemberitahuan bahwa pelaku usaha mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Baca Juga: Terbatas, Simak Cara Daftar DTKS DKI Jakarta di dtks.jakarta.go.id yang Sudah Dibuka Kembali
Demikian itulah cara untuk cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 lewat HP dengan mengakses link eform.bri.co.id.***