Pelaku usaha yang sudah mendapat BT PKLWN tidak akan diberi lagi BLT UMKM Rp600.000 di tahun ini.
Kemudian ada juga tiga golongan yang sudah dipastikan tidak akan bisa mendapat BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.
Baca Juga: Bansos Pengalihan Subsidi BBM Cair September 2022, Intip Besaran Dana yang Akan Diterima
Golongan tersebut di antaranya adalah ASN, anggota TNI hingga anggota Polri.
Lalu apabila nantinya penyaluran untuk tahun ini akan sama seperti tahun sebelumnya, maka pelaku usaha bisa mengecek nama penerima BPUM 2022 melalui link eform.bri.co.id.
Adapun berikut cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000 lewat HP dengan mengakses link resmi yang dikelola BRI:
Baca Juga: Soal Lokasi Pelecehan Seksual, Putri Candrawathi Akui Telah Berbohong Atas Perintah Ferdy Sambo
1. Akses link eform.bri.co.id.
2. Isi NIK KTP pada kolom yang sudah tersedia.
3. Lanjut klik "Proses Inquiry".