Cek BLT UMKM 2022, Login eform.bri.co.id agar Dapat Rp600.000

- 30 Agustus 2022, 20:25 WIB
Login ke situs eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM 2022.
Login ke situs eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM 2022. /Tangkap layar/eform.bri.co.id

PR DEPOK – Segera akses situs eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Melalui cek di eform.bri.co.id, masyarakat bisa mengetahui namanya terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Cara cek nama penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM di eform.bri.co.id memerlukan data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Syarat Naik Kereta Api Terbaru, Penumpang Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Booster

Oleh karena itu, siapkan KTP sebelum mengakses eform.bri.co.id untuk cek nama penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Seperti diketahui, BLT UMKM kembali dilanjutkan di tahun 2022 kepada para pelaku usaha yang memenuhi syarat.

Saat ini, status penyaluran BLT UMKM 2022 atau BPUM 2022 masih menunggu anggaran dari Kemenkeu dengan total anggaran sekitar Rp7,68 triliun.

Baca Juga: Segera Gabung Chelsea, The Blues Bahas Struktur Pembayaran Transfer Aubameyang dengan Barcelona

Pada tahun ini, BLT UMKM 2022 ditargetkan akan disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha dengan nominal Rp600.000 per penerima.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar menjadi penerima BLT UMKM 2022 Rp600.000 sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Baca Juga: Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43, Simak Bocoran Tanggalnya

- Pelaku usaha memiliki usaha yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK)

- Pelaku usaha sedang tidak mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha bukan termasuk anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD serta ASN

Pelaku usaha yang memenuhi semua persyaratan tersebut bisa cek penerima BLT UMKM 2022 saat bantuan resmi disalurkan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini Naik Pesawat Wajib Booster! Simak Lokasi Vaksin dosis 3 di Jakarta dan Bandung

Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk cek nama penerima BLT UMKM:

1. Buka situs eform.bri.co.id.

2. Klik 'Cek Data'.

3. Masukkan NIK KTP.

4. Isi kode verifikasi yang tersedia.

Baca Juga: 10 Tips Mengelola Stres, Salah Satunya Sisihkan Waktu untuk Hal yang Disukai

5. Klik ‘Proses Inquiry’.

Setelah itu, akan muncul keterangan Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Sebagai catatan, cara cek nama penerima BLT UMKM 2022 Rp600.000 tersebut berlaku jika skema penyaluran tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah