Login eform.bri.co.id Pakai KTP untuk Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022 Online

- 8 September 2022, 14:09 WIB
Ilustrasi - Login di laman eform.bri.co.id memakai KTP untuk cek penerima BPUM 2022 online agar pelaku usaha dapat BLT UMKM senilai Rp600.000.
Ilustrasi - Login di laman eform.bri.co.id memakai KTP untuk cek penerima BPUM 2022 online agar pelaku usaha dapat BLT UMKM senilai Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id//Tangkap layar eform.bri.co.id

Pelaku usaha yang mempunyai usaha mikro dan memiliki e-KTP dapat melakukan pengecekkan secara online untuk memastikan sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM. 

Simak cara cek penerima BPUM 2022 secara online

1. Siapkan HP dengan koneksi internet yang stabil dan KTP sebagai rujukan data. 

2. Login dengan memasukkan link eform.bri.co.id lewat browser

3. Isi nomor NIK sesuai data KTP Anda. 

Baca Juga: Sinopsis Drakor Mental Coach Jegal, Kehidupan Mantan Atlet Taekwondo yang Kini Jadi Pelatih Mental

4. Masukkan kode verifikasi sesuai perintah. 

5. Klik 'Proses Inquiry'. 

Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, akan muncul hasil pencarian yang menyatakan bahwa nomor e-KTP Anda sudah terdata sebagai penerima BPUM. 

Baca Juga: Aksi Demo Mahasiswa Tolak Kenaikan Harga BBM Kembali Digelar di Jakarta, 8.350 Polisi Diterjunkan

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x