3. Kemudian, input dengan benar kode verifikasi yang dikirim pada penerima melalui situs resmi eform.bri.co.id.
4. Berikutnya, klik menu ‘Masuk’ atau inquiry pada halaman situs, kemudian segera validasi NIK KTP penerima BPUM 2022 yang sudah diinput tadi.
5. Setelah melakukan validasi nomor NIK KTP, berikutnya penerima akan mendapatkan notifikasi resmi dari situs, yang menerangkan status pencairan.
6. Tunggu hingga update informasi terbaru tentang jadwal pencairan BPUM 2022 sudah resmi diumumkan oleh Kemenkop UKM.
7. Jika semua syarat yang diajukan lengkap, maka berikutnya penerima hanya tinggal mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk melakukan proses pencairan hingga menerima dana UMKM Rp600.000 secara tunai melalui rekening.
Demikian informasi jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima secara resmi di eform.bri.co.id.***