PR DEPOK - BPUM 2022 akan cair secepatnya? Simak, berikut penjelasan cara cek nama penerima di link eform.bri.co.id.
Pencairan BPUM 2022 hingga saat ini masih terus dinantikan oleh banyak masyarakat yang termasuk anggota UMKM.
Lantas, apakah akan cair secepatnya? Diketahui hingga saat ini memang dana BPUM 2022 masih belum disalurkan oleh Kemenkop UKM, karena masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk kelancaran penyaluran dana.
“Di tahun ini kami akan melakukan validasi data lebih matang dan juga berkoordinasi dengan berbagai pihak agar penyaluran BPUM 2022 tepat sasaran," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, sebagaimana dilansir oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs Kemenkop UKM, pada Minggu, 11 September 2022.
Sebagaimana dikutip dari situs resmi eform.bri.co.id, berikut penjelasan lengkap cara cek nama penerima BPUM 2022.
1. Akses situs resmi pengecekan data penerima BPUM 2022 (eform.bri.co.id) melalui HP atau komputer.
Baca Juga: Link Ujian Bucin untuk Cek Skor Kebucinan, Lengkap dengan Cara Main di Sini
2. Input nomor induk KTP milik penerima BPUM 2022 dengan benar pada halaman situs, untuk memulai cek data penerima bantuan UMKM.
3. Kemudian, input dengan benar kode verifikasi yang dikirim pada penerima melalui situs resmi eform.bri.co.id.
4. Berikutnya, klik menu ‘Masuk’ atau inquiry pada halaman situs, kemudian segera validasi NIK KTP penerima BPUM 2022 yang sudah diinput tadi.
5. Setelah melakukan validasi nomor NIK KTP, berikutnya penerima akan mendapatkan notifikasi resmi dari situs, yang menerangkan status pencairan.
6. Tunggu hingga update informasi terbaru tentang jadwal pencairan BPUM 2022 sudah resmi diumumkan oleh Kemenkop UKM.
7. Jika semua syarat yang diajukan lengkap, maka berikutnya penerima hanya tinggal mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk melakukan proses pencairan hingga menerima dana UMKM Rp600.000 secara tunai melalui rekening.
Demikian informasi jadwal pencairan BPUM 2022 dari Kemenkop UKM dan cara cek penerima secara resmi di eform.bri.co.id.***