Penerima Kartu Prakerja, PKH dan BPUM Tidak Bisa Dapat BSU 2022, Simak Syarat Mendapatkan BLT Subsidi Gaji

- 13 September 2022, 12:37 WIB
Ada beberapa penerima bansos yang tidak bisa mendapatkan BSU 2022.
Ada beberapa penerima bansos yang tidak bisa mendapatkan BSU 2022. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 Rp600.000, telah disalurkan pemerintah sejak kemarin, 12 September 2022.

BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dicairkan pemerintah dengan cara transfer ke pekerja pemilik rekening bank Himbara.

BLT Subsidi Gaji Rp600.000 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama BSU 2022 dicairkan kepada 5 juta pekerja. Sementara, sisanya, akan dicairkan pada tahap kedua.

Baca Juga: Cek Nama Aktif BPJS Ketenagakerjaan di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapatkan BSU 2022 Rp600.000

Sasaran BSU 2022 adalah 16 juta pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta.

Namun, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 tidak akan dicairkan kepada pekerja yang sudah pernah menerima bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti PKH, Kartu Prakerja dan BPUM.

BSU 2022 juga tidak akan diberikan kepada pekerja yang kepesertaan BPJS Ketenagakeerjaannya tidak aktif meski mereka berpenghasilan Rp3,5 juta.

Baca Juga: Login kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU 2022, BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Sudah Cair ke Rekening

Aturan ini sudah ditetapkan dan tertuang dalam Permenaker Nomor 10 tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa BSU kepada Pekerja/Buruh.

Syarat mendapatkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 Berdasarkan Permenaker Nomor 10 tahun 2022:

1. Warga negara Indonesia (WNI).

2. Penerima BSU 2022 merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

Baca Juga: RM BTS Rayakan Ulang Tahun, Miliki Keinginan Adakan Konser Kecil di Hongdae

3. Berpenghasilan paling tinggi maksimal Rp3,5 juta.

4. Bagi pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

5. Bukan tercatat sebagai PNS, anggota TNI dan Polri.

6. Tidak atau belum pernah mendapatkan bansos lain, seperti BLUM dan PKH.

Baca Juga: Pendaftaran Tamtama Polri 2022 Masih Dibuka, Simak Persyaratan dan Link Daftar secara Online

Cara cek status penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000’

1 Kunjungi laman https://kemnaker.go.id.

2. Lanjutkan dengan daftar akun (Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke no HP Anda.

Baca Juga: Link Ujian Bucin Docs Google Form Gratis 2022 yang Viral di TikTok, Ini Cara Main Tes Kebucinan Anda

3. Kemudian masuk dengan cara login dengan menggunakan akun Anda.

4. Lengkapi profil Anda dengan biodata diri, seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Setelah itu Anda akan mendapatkan notifikasi seperti kedua contoh di atas.***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah