Selain melakukan tahap daftar online di DTKS, sebelumnya penerima juga wajib mengetahui kategori penerima bansos PBI JK 2022 berikut.
1. Kategori masyarakat yang tergolong keluarga ekonomi bawah atau fakir miskin.
2. Kategori masyarakat yang termasuk golongan keluarga yang tidak memiliki pendapatan tetap per bulannya atau terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bansos BPNT Cair Rp200.000 September 2022 di Kantor Pos, Cek Penerima Login cekbansos.kemensos.go.id
3. Kategori masyarakat yang sudah jelas resmi terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.
Perlu diketahui juga bahwa, pencairan bansos PBI JK 2022 ini tidak dicairkan dalam bentuk tunai, namun hanya bisa dicairkan untuk membayar iuran asuransi Jaminan Kesehatan.
Demikian itulah penjelasan cara daftar bansos PBI 2022 hanya modal KTP dan HP bisa dapat bantuan BPJS Kesehatan.***