Jika Anda sudah memasukkan data pada pencarian, lalu muncul nama Anda, itu artinya Anda berhak mendapatkan bantuan PBI JK.
Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online Lewat Sini, Ada Bansos PKH, BPNT, dan BLT BBM yang Masih Cair September 2022
Sebagai informasi, syarat untuk bisa menerima bantuan PBI JK diatur berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019, sebagai berikut:
- Terdaftar di DTKS
- Punya Surat Keterangan Tidak Mampu
- Fotocopy Kartu Keluarga
Baca Juga: One Piece 1060: Mimpi Luffy Diungkap, Im Sama Hancurkan Kerajaan Lulusia, Sabo Disebut Telah Mati
- Menyerahkan fotocopy KTP
- Menyerahkan fotocopy Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dimiliki dalam satu KK
- Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial