Kenapa Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 Belum Diumumkan? Simak Berikut Penyebabnya

- 21 September 2022, 20:23 WIB
Simak beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam proses seleksi Kartu Prakerja, sehingga membuat hasil seleksi Gelombang 45 belum kunjung diumumkan.
Simak beberapa hal yang menjadi pertimbangan dalam proses seleksi Kartu Prakerja, sehingga membuat hasil seleksi Gelombang 45 belum kunjung diumumkan. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 hingga saat ini belum kunjung diumumkan.

Proses seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 sudah berlangsung selama sepekan sejak pendaftaran ditutup pada 14 September 2022.

Biasanya, proses seleksi Kartu Prakerja hanya memakan waktu tiga hari usai pendaftaran ditutup dan kemudian pengumuman hasil seleksi disampaikan.

Baca Juga: BPNT dan PKH Tahap 3 September 2022 Masih Cair, Login Link Ini dan Cairkan BLT hingga Rp750.000

Namun, Kartu Prakerja Gelombang 45 berbeda dari beberapa gelombang sebelumnya karena memakan waktu lebih lama untuk pengumuman hasil seleksi.

Lantas, kenapa hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 belum diumumkan?

Perlu diketahui, dalam proses seleksi, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan mempertimbangkan beberapa hal untuk menentukan pendaftar yang berhasil lolos dan gagal.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 akan Dibuka

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 yang hingga kini belum diumumkan bisa jadi karena pihak Kartu Prakerja belum selesai menyeleksi data para pendaftar.

Adapun beberapa aspek pertimbangan untuk menentukan hasil kelolosan peserta Kartu Prakerja sebagai berikut:

1. Administrasi, pihak Kartu Prakerja akan menyeleksi setiap pendaftar dari administrasi yang meliputi data diri hingga dokumen-dokumen yang dilampirkan.

Baca Juga: Cara Membayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Kini Bisa Dicicil Lewat HP

2. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja akan menyinkronkan data lengkap para pendaftar dengan database lain milik pemerintah, seperti data di Kemensos, Kemnaker, dan Kemdikbud.

Tahapan sinkronisasi data tersebut untuk memastikan peserta yang akan ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja tidak terdaftar dalam bantuan sosial (bansos) lain seperti PKH, BPNT, BSU, serta bukan yang masih terdaftar dalam pendidikan formal.

3. Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja juga akan melakukan pembagian penerima Prakerja secara proporsional berdasarkan kuota untuk masing-masing provinsi, kota/kabupaten.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45? Ini Estimasi Waktu dan Tanggalnya

Setelah semua pertimbangan tersebut ditentukan atau dalam hal ini disebut proses seleksi, maka pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 akan disampaikan.

Demikian informasi mengenai beberapa hal yang menjadi alasan pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 belum diumumkan.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x