Cara Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM 2022, Pelaku Usaha Bisa Cairkan Rp600.000

- 24 September 2022, 14:20 WIB
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial.
Ilustrasi uang untuk bantuan sosial. /iqbalnuril/Pixabay

Baca Juga: Target Robi Darwis di Bawah Asuhan Luis Milla, Singgung Debutnya di Persib Bandung

4. Isi kode verifikasi yang tersedia.

5. Kemudian, tekan "Proses Inquiry".

Selanjutnya, pelaku usaha bisa melihat sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau BPUM.

Sebagai informasi, cara cek daftar penerima BLT UMKM 2022 sebesar Rp600.000 berlaku apabila skema penyaluran tahun ini sama seperti tahun sebelumnya.

Namun perlu diingat, tidak semua pelaku usaha bisa menjadi penerima BLT UMKM 2022 dan berhak mencairkan bansos Rp600.000.

Baca Juga: 7 Cara Memanjakan Kucing untuk Membangun Kedekatan

Terdapat syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang ingin jadi penerima BLT UMKM 2022 Rp600.000, antara lain:

- Warga Negara Indonesia atau WNI yang mempunyai KTP.

- Pelaku usaha yang mempunyai usaha dengan dibuktikan adanya Surat Keterangan Usaha (KUR)/Nomor Induk Berusaha (NIB)/Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK).

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima

Sumber: eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah