Cek Status Penerima BSU 2022 Online di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji Cair Berapa Tahap?

- 24 September 2022, 16:58 WIB
Simak penjelasan lengkap cara cek status penerima BSU 2022 secara online lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Simak penjelasan lengkap cara cek status penerima BSU 2022 secara online lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. /Tangkap layar situs BP Jamsostek

PR DEPOK – Menjelang akhir September 2022, masyarakat diimbau untuk segera mengakses situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Dengan mengakses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, masyarakat khususnya pekerja bisa cek status penerima BSU 2022 secara online.

Namun sebelum cek status penerima BSU 2022 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, pekerja terlebih dahulu harus menyiapkan KTP.

Pasalnya, pekerja nanti harus memasukkan data-data di KTP ketika cek status penerima BSU 2022 online melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar Seleksi Calon PPPK Guru Tahun 2022

Jika sudah disiapkan KTP-nya, lantas bagaimana tata cara cek status penerima BSU 2022 yang disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)? Berikut penjelasan selengkapnya.

Cara Cek Status Penerima

  1. Akses bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id lewat HP;
  2. Masukkan data diri untuk login;
  3. Input NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir;
  4. Ketik nama ibu kandung dan nomor HP yang aktif;
  5. Masukkan alamat email yang aktif;
  6. Terakhir, klik 'Lanjutkan'.

Baca Juga: Jadwal Tayang Antares Season 2 di WeTV, Simak Sinopsis, Daftar Pemain hingga Link Nonton Gratis

 

Berikutnya, sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan menginformasikan keterangan terkait status pekerja.

Bila pekerja termasuk dalam daftar calon penerima BSU 2022, maka sistem akan menampilkan notifikasi dengan tulisan seperti ini:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker".

Baca Juga: Marc Marquez Klaim Balapan di GP Jepang Ujian Berat tuk Lengan Kanan Dirinya, tapi...

Selanjutnya, pekerja yang menerima notifikasi tersebut disarankan untuk segera login ke link kemnaker.go.id guna cek daftar penerima BSU 2022.

Sebelumnya, Kemnaker telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima BSU 2022, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia atau WNI;
  • Memiliki gaji atau upah tidak lebih besar dari Rp3,5 juta per bulan;
  • Berstatus peserta aktif jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan;
  • Bukan merupakan anggota TNI, Polri, maupun PNS;
  • Bukan merupakan penerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM), ataupun Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM 2022, BPUM Cair Rp600.000 untuk 6 Juta Orang

BSU 2022 atau biasa disebut BLT subsidi gaji ini sudah mulai disalurkan kepada para pekerja sejak tanggal 12 September 2022 lalu.

Perlu diketahui bahwa sejauh ini, BSU 2022 akan cair dalam 2 tahap. BSU 2022 tahap 1 akan cair kepada 4,36 juta orang.

Sementara untuk penyaluran BSU 2022 tahap 2, saat ini statusnya masih menunggu hasil verifikasi dan validasi data dari calon penerima dari Kemnaker.

Baca Juga: 8 Manfaat Oatmeal untuk Kesehatan yang Harus Anda Ketahui, Baik untuk Kulit dan Tulang

Sebagai informasi, Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU 2022 tahap 2 dari BPJS Ketenagakerjaan sejumlah 2 juta lebih.

Demikian ulasan mengenai tata cara cek status penerima BSU 2022 secara online lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.***

 

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah