3. Isi NIK KTP pada kolom yang tertera.
4. Masukkan kode verifikasi.
5. Klik “Proses Inquiry”.
6. Pemberitahuan status penerima BPUM 2022 akan ditampilkan.
Pelaku UMKM dapat mencairkan BPUM 2022 sebesar Rp600.000 di lembaga penyalur Bank BRI atau BNI.***