1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Lanjutkan dengan login ke akun masing-masing.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id untuk Dapat BLT Rp600.000
3. Klik 'Daftar Sekarang' jika belum mempunyai akun.
4. Masukkan NIK KTP, nama lengkap, dan nama ibu kandung.
5. Selesaikan pembuatan dan pendaftaran akun.
6. Aktivasi akun memakai kode OTP yang diterima lewat SMS ke nomor HP.
7. Setelah itu, login ke akun yang sudah diaktivasi.
8. Lengkapi profil biodata, terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, hingga tipe lokasi.
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair, Simak Cara Mencairkannya di Kantor Pos