9. Cek notifikasi yang muncul.
Notifikasi dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022' akan diterima oleh pekerja yang berhak mendapatkan dana bantuan Rp600.000.
Namun, dana tersebut baru bisa dicairkan jika notifikasi dengan tulisan 'dana BSU 2022 sudah disalurkan' telah muncul.***