PR DEPOK – Simak cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM yang segera cair lewat eform.bri.co.id secara online beserta syarat yang harus dipenuhi dalam artikel ini.
Pelaku usaha wajib siapkan persyaratannya untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 yang segera cair yang akan disalurkan pemerintah melalui program BPUM 2022.
Baca artikel ini hingga selesai agar paham cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM yang segera cair lewat eform.bri.co.id secara online.
Baca Juga: Stadion Pakansari Cibinong Bogor Resmi Dibuka untuk Umum, Masyarakat Boleh Berolahraga
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari dpr.go.id, Menteri Koperasi dan UKM RI telah melakukan Rapat Kerja bersama dengan Komisi VI DPR RI bidang perdagangan, koperasi dan UKM, BUMN dan Investasi, Kamis, 22 September 2022,
Dalam rapat tersebut telah menyimpulkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung Kementerian Koperasi dan UKM RI atas pengusulan alokasi Anggaran Program BPUM Kementerian Koperasi dan UKM RI Tahun 2022 sebesar Rp1,2 miliar.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari indonesiabaik.id, untuk mendapatkan bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM, para pelaku usaha bisa langsung login melalui eform.bri.go.id dengan menyiapkan KTP.
Tata cara yang harus diikuti dalam cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan mengakses eform.bri.co.id berikut ini:
1. Bukalah browser di internet untuk mengakses eform.bri.co.id
2. Masuk melalui akses dengan klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
3. Isilah nomor KTP Anda dengan benar
3. Lalu masukkan jawaban hitungan matematika sebagai bagian proses verifikasi
4. Selanjutnya klik proses inquiry
5. Notifikasi akan muncul menerangkan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak
Jika Anda sudah terdaftar atau tidak sebagai penerima, pemberitahuan pada e-form BRI akan muncul keterangannya.
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di bsu.kemnaker.go.id, Penuhi Syarat agar Dapat BLT Rp600.000
Kalau Anda tidak termasuk sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini maka akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM'.
Tapi kalau Anda sudah tercatat sebagai penerima bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM ini, maka kolom keterangan nantinya akan berwarna hijau dan akan terdaftar notifikasi yang menyatakan Anda sebagai penerima.
Proses verifikasi berikutnya dapat menghubungi Kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Untuk waktu dan jadwal pencairannya dapat ditanyakan ke Kantor Cabang BRI terdekat.
Pencairan dana bantuan sosial BPUM 2022 atau BLT UMKM nanti akan dikirim langsung ke rekening penerima.
Tahap pencairannya tetap dilakukan di bank untuk proses validasi dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Berikut syarat penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM:
Baca Juga: Cek Penerima BSU 2022 Pakai NIK KTP Lewat kemnaker.go.id, Segera Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000
1. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP
2. Memiliki KK atau Kartu Keluarga
3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti memiliki usaha berskala mikro
Demikian untuk cara cek penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM dengan cara login di eform.bri.co.id yang segera cair untuk pelaku usaha. ***