- Tahap 4, pencairan akan dimulai bulan Oktober hingga akhir tahun yakni Desember 2022.
Dalam hal ini Kemensos telah menetapkan bahwa penyaluran bansos PKH di tahun 2022 akan mencapai jumlah 10,8 juta keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 45 Belum Dirilis? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Selain itu, dalam bansos PKH tahun 2022 juga terdapat beberapa bantuan yang nantinya diberikan kepada penerima sesuai kategorinya.
Dana bantuan yang diberikan pun akan bervariasi, menyesuaikan dengan kategori atau golongan penerima manfaat.
Berikut rincian besaran dana PKH tahun 2022 sesuai dengan kategorinya:
Baca Juga: Syarat dan Cara Cek Penerima BPUM 2022 Lewat eform.bri.co.id, Dapatkan BLT UMKM Rp600.000
1. Kategori Ibu hamil mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
2. Kategori Anak usia dini/balita (0-6 tahun) mendapat bantuan sebesar Rp750.000/Tahap atau Rp3.000.000/Tahun.
3. Kategori Anak SD/sederajat mendapat bantuan sebesar Rp225.000/Tahap atau Rp900.000/Tahun.