Bila notifikasi 'Penyaluran' centang hijau maka itu artinya uang tunai BSU 2022 Rp600.000 dari Kemnaker sudah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI) pekerja.
Baca Juga: Dikenal Matre, 4 Zodiak Ini Jatuh Cinta dengan Uang
Apabila Bank Himbara terblokir karena sudah lama tidak terpakai, maka pekerja segera pulihkan rekeningnya dengan mendatangi kantor cabang bank di atas.
Sementara bagi yang memiliki rekening jangan khawatir. Pasalnya, Kemnaker akan membuat secara kolektif berkat kerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat pekerja bekerja.
Selain melalui Bank Himbara, uang tunai Rp600.000 dari BSU 2022 ini juga bisa dicairkan melalui PT. Pos Indonesia atau Kantor Pos.
Pekerja siap-siap akan mendapatkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos sebagai dasar pencairan dana BSU 2022 tersebut.
Demikian penjelasan mengenai notifikasi centang hijau mana yang menandakan uang tunai Rp600.000 dari BSU 2022, lengkap dengan syarat menjadi penerima.***