PR DEPOK - BLT UMKM Rp600.000 cair Oktober? Simak info jadwal dan syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.
BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022, telah dipastikan akan berlanjut disalurkan di tahun 2022.
Namun terkait tanggal pasti pencairan BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 ini masih belum ditentukan.
Pasalnya, Pihak Kemenkop UKM mengungkapkan bahwa dana BPUM 2022 akan tetap dicairkan, namun statusnya masih menunggu anggaran dana dari Kementerian Keuangan.
Meski demikian, rencananya BLT UMKM Rp600.000 ini akan disalurkan kepada 12 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Selain itu untuk para pelaku usaha yang ingin jadi penerima BLT UMKM Rp600.000, harus sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Baca Juga: Lesti Kejora Laporkan Suaminya ke Polisi, Diduga Rizky Billar Lakukan Tindak KDRT
Adapun berikut ini beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendapat BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pemilik usaha dibuktikan dengan SKU/NIB/IUMK.
3. Tidak sedang mengajukan KUR.
4. Bukan TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
5. Serta bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Setelah mengetahui dan memenuhi syarat tersebut, maka para pelaku usaha bisa untuk mengecek status penerima lewat link eform.bri.co.id.
Namun tentunya pengecekan ini bisa dilakukan jika nantinya BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022 sudah cair.
Baca Juga: Ini Daftar Pelaku Usaha yang Berhak Dapat BLT UMKM 2022, Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima
Karena jika merujuk pada pencairan tahun sebelumnya, situs eform.bri.co.id ini bisa digunakan untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000.
Oleh karena itu, simak berikut ini cara untuk cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 atau BPUM 2022.
1. Masuk ke situs eform.bri.co.id.
2. Pilih menu Cek Data.
3. Isi nomor KTP dengan benar.
4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan dilanjutkan dengan klik "proses inquiry".
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.
Demikian itulah info jadwal pencairan BLT UMKM Rp600.000 dan syarat untuk jadi penerima BPUM 2022.***