BPUM 2022 Bisa Didapat Jika Penuhi 5 Syarat Ini, Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima

- 29 September 2022, 20:34 WIB
Simak penjelasan mengenai tahap cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dan lima syarat pencairan BLT UMKM Rp600.000.
Simak penjelasan mengenai tahap cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dan lima syarat pencairan BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

3. Masukkan kode verifikasi resmi yang diberikan dan diterima oleh penerima BPUM 2022 melalui situs resmi eform.bri.co.id dengan benar, untuk cek nama penerima BPUM 2022 secara online.

4. Klik fitur atau menu 'Inquiry' (masuk) pada halaman situs resmi eform.bri.co.id, kemudian proses validasi nomor NIK KTP penerima BPUM 2022 yang sudah diinput terlebih dahulu oleh penerima bantuan UMKM Rp600.000 dengan benar.

Baca Juga: Polisi Ungkap Rizky Billar Sempat Mencekik Leher Lesti Kejora hingga Jatuh ke Lantai Secara Berulang

5. Setelah melakukan proses validasi nomor NIK KTP milik penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM, tunggu hingga penerima memdapatkan notifikasi resmi dari situs, tentang data status pencairan resmi dari penyalur.

6. Tunggu hingga ada pengumuman atau update informasi terbaru tentang jadwal pencairan BPUM 2022 yang diberikan oleh Kemenkop UKM secara resmi untuk mencairkan dana Rp600.000 bagi pelaku usaha kecil.

7. Jika semua syarat yang diajukan sudah dipenuhi, maka penerima hanya tinggal mengunjungi kantor cabang Bank BRI terdekat untuk menerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 secara tunai, yang cair melalui rekening penerima di bank terkait (Bank BRI) sesuai proses pencairan.

Baca Juga: Soundrenaline Tampil di Jakarta Usai 2 Tahun Hiatus, Simak Jadwal, Harga Tiket dan Line Up

Adapun berikut lima syarat untuk mencairkan BPUM 2022:

1. Sudah resmi terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000.

2. Pelaku usaha atau penerima sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI yang masih aktif digunakan penerima.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x