BPUM 2022 Bisa Didapat Jika Penuhi 5 Syarat Ini, Login eform.bri.co.id untuk Cek Nama Penerima

- 29 September 2022, 20:34 WIB
Simak penjelasan mengenai tahap cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dan lima syarat pencairan BLT UMKM Rp600.000.
Simak penjelasan mengenai tahap cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dan lima syarat pencairan BLT UMKM Rp600.000. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

3. Sudah mendapatkan notifikasi via SMS resmi mengenai pemberitahuan bahwa penerima telah terdaftar BPUM 2022.

Baca Juga: Rizky Billar Banting ke Kasur dan Cekik Lesti Kejora Berkali-kali, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

4. Surat pernyataan yang didapatkan oleh penerima BPUM 2022 Rp600.000 dari aparat daerah tempat tinggal.

5. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia di atas 18 tahun.

Demikian penjelasan mengenai tahap cek nama penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id dan lima syarat pencairan BLT UMKM Rp600.000.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x