7. Bukan merupakan pegawai BUMN ataupun BUMD.
Sebagai catatan penting, pelaku usaha disarankan untuk mendaftarkan UMKM miliknya terlebih dulu agar memiliki perizinan berusaha.
Untuk pendaftaran UMKM ini, pelaku usaha dapat melakukannya secara online melalui situs resmi oss.go.id.
Demikian pemaparan soal cara cek nama penerima BPUM 2022 secara online melalui eform.bri.co.id.***