6. Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000.
7. Lansia di atas 60 tahun dengan Rp600.000.
Bansos PKH tahap 4 tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Bank Himbara mulai Oktober hingga Desember 2022 mendatang.***
6. Penyandang disabilitas berat memperoleh Rp600.000.
7. Lansia di atas 60 tahun dengan Rp600.000.
Bansos PKH tahap 4 tersebut akan disalurkan oleh pemerintah melalui Bank Himbara mulai Oktober hingga Desember 2022 mendatang.***
Editor: Wulandari Noor
Sumber: kemensos.go.id